Perbedaan Dasar BPSK dengan Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen
Perlindungan Konsumen
pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan sedikit uraian tentang perbedaan dasar BPSK dan Pengadilan dalam penyelesaian sengketa konsumen. kita ketahui bahwa proses penyelesaian sengketa di Indonesia ada dua jalan, yang pertama adalah melalui pengadilan dan yang kedua adalah melalui non pengadilan, dan BPSK merupakan salah satu proses penyelesian sengketa di luar pengadilan, yang khusus bergerak di bidang perlindungan konsumen. sementara pendadilan merupakan penyelesaian sengketa yang terbilang sangat populer, terkait masalah sengketa Pengadilan Negeri setempat berhak mengadili terkait pengaduan yang masuk ke pengadilan.
dalam kuliah Hukum Perlindungan Konsumen saya bersama dengan Bapak Budi Ruhiatudin, beliau menerangkan bahwa BPKS merupakan pengaduan terhadap kasus yang kecil dan nilainnya juga kecil, misalnya tentang pengaduan air minum yang didalamnya konsumen melihat terdapat lumut yang beterbangan. sedangkan untuk pengadilan nilai pengaduan terhadap kerugian besar. seandainya ini di proses maka pilihan yang tepat adalah ke BPSK, dan tidak perlu diajukan ke Pengadilan Negeri, mengapa ? karena selain membutuhkana biaya yang tidak sedikit bila dibandingkan dengan BPSK.
selain perbedaan biaya juga mengenai proses atau lamanya, berdasarkan dalam BPSK prosesnya tentu bisa agak cepat karena sekali lagi ini merupakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, artinya kita bisa menghemat waktu secara efisien. sedangkan bila diajukan di pengadilan tentunya diperlukan waktu yang lama, lamanya itu tergantung pada pembuktian yang ada, semakin banyak bukti dan semakin samar suatu bukti menjadikan proses pembuktian berlangsung lama.
selain perbedaan dasar BPSK dengan pengadilan dalam penyelesaian sengketa konsumen di atas, perbedaan yang mendasar lainya adalah mengenai putusan akhirnya, BPSK disini hanya dominanya sebagai mediator atau penengah antara pelaku usaha dan konsumen, sementara pengadilan dominanya dapat memutuskan suatu kasus.
demikianlan uraian singkat mengenai perbedaan dasar BPSK dengan Pengadilan dalam penyelesaian sengketa konsumen. terimakasih, semoga bermanfaat, apabila ada masukan silahkan berkomentar, karena penulis masih dalam proses belajar.