26/02/2015

Benda Cagar Budya Di Kebumen "Situs Sari Nabati"


EX PABRIK MINYAK KELAPA SARI NABATI KEBUMEN SEBAGAI SITUS BUDAYA WARISAN INDONESIA

 Kata Pengantar Puji syukur sayasampaikan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat, hidayah, taufiq, serta inayah-Nyasaya dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan ke hadiratRasulullah SAW yang membimbing kita menuju jalan yang diridhoi oleh-Nya. Terima kasih kepada dosen pengampu yaitu Bapak Hendra Prabowo M. Hum, selaku pembimbing Mata Kuliah Hukum Lingkungan yang telah membimbing saya dalam menyelesaikan makalah yangberjudul “Pabrik Sari Nabati Sebagai Situs Budaya Warisan Indonesia” ini. Dalam pembuatan makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin agar dapat bermanfaat bagi para pembaca.Semoga makalahini bisa bermanfaat bagi kita, dan penulis mengharapkan masukan, kritik dan saran dari para pembaca. Karena penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.

Yogyakarta…..Desember 2014 Penulis (Mohammad Toha Yahya, UIN Sunan Kalijaga: Prodi Ilmu Hukum)
 
 BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang 
Secara geografis, kedudukan Indonesia cukup strategis. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan internasional. Konsekuensinya adalah terjadinya pertemuan kebudayaan bangsa-bangsa di dunia. Dalam perjalanan sejarah, banyak bangunan yang di buat oleh penjajah dan akhirnya diturunkan oleh masyarakat Indonesia, mulai dari pabrik, tempat wisata, dan bangunan bangunan kuno lainnya. Pada abad 16, Portugis datang ke pelabuhan Kerajaan Sunda, yaitu banten dan Sunda Kelapa, namun berhasil diusir, dan bergerak menuju ke arah timur dan menguasai Maluku. Pada abad 17, Belanda menjadi yang terkuat yang berhasil mengalahkan Britania Raya dan Portugal. Pada masa penjajah Eropa masuk, agama Kristen masuk, dengan misi, 3G, yaitu Gold, Glory, and Gospel. Belanda menguasai perdagangan lewat VOC atau organisasi dagang Belanda. Di Kabupaten Kebumen saat itu termasuk dalam lingkup penjajahan terdapat sebuah peninggalan bersejarah bernuansa kolonial, yaituex Pabrik Minyak Kelapa Sari Nabati. Pabrik Sari Nabati sebagai benda cagar budaya merupakan warisan budaya yang mempunyai nilai penting bagi ilmu pengetahuan maupun sejarah kebudayaan bangsa. Warisan budaya tersebut sangat berguna bagi pendidikan, yaitu sebagai wahana dalam memupuk rasa nasionalisme dan memperkokoh kesadaran jatidiri bangsa. Apabila mengacu pada Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945, dinyatakan bahwa pemerintah “memajukan kebudayaan nasional Indonesia”, maka salah langkah yang tepat adalah melakukan upaya untuk menjamin terpeliharanya benda cagar budaya. Oleh karena itu, untuk melindungi sumber peninggalan masa lalu secara utuh agar tetap terjaga kelestariannya sesuai Undang-Undang Benda Cagar Budaya (UU-BCB) Nomor 11 Tahun 2010, maka Pabrik Sari Nabati layak atau pantas untuk diajukan sebagai situs budaya warisan Indonesia. 
 B. Rumusan Masalah 
a. Bagaimanakah sejarah awal mula Pabrik Sari Nabati? 
b. Bagaimanakah penilaian mengenai Pabrik Sari Nabati sebagai situs budaya?
 c. Bagaimanakah penyelamatan ex Pabrik Minyak Kelapa Sari Nabati sebagai bagian aset sejarah dan cagar budaya? 
 BAB II PEMBAHASAN 
A. Sejarah Pabrik Sari Nabati 
 Pabrik Sarinabati Kebumen didirikan pada tahun 1851 dengan nama awal NV. Oliefabrieken Insulinde Amsterdam – Kediri – Blitar – Keboemen, yang kemudian berubah menjadi Mexolie, berubah lagi menjadi Nabatiasa dan berubah lagi menjadi Sari Nabati. Hal ini didukung dengan bukti berupa tulisan angka tahun yang dahulu terdapat di salah satu dinding perumahan utama (sebelah utara); sayang tulisan ini sudah tidak didapati lagiBukti lain adalah foto keadaan lapangan didepan pabrik dimana belum terdapat rel kereta api. Sedangkan sejarah rel kereta api pertama di pulau Jawa adalah sebagai berikut: Dalam data wikipedia tentang Sejarah perkeretaapian di Indonesia disebutkan bahwa: Jaringan setelah tahun 1875 hingga tahun 1888 Pembangunan Tahap I terjadi tahun 1876-1888. Awal pembangunan rel adalah 1876, berupa jaringan pertama di Hindia Belanda, antara Tanggung dan Gudang di Semarang pada tahun 1876, sepanjang 26 km. Setelah itu mulai dibangun lintas Semarang – Gudang. Pada tahun 1880 dibangun lintas Batavia (Jakarta) – Buitenzorg (Bogor) sepanjang 59 km, kemudian dilanjutkan ke Cicalengka melalui Cicurug – Sukabumi – Cibeber – Cianjur – Bandung. Pada tahun 1877 dibangun lintas Kediri – Blitar, dan digabungkan dengan lintas Surabaya – Cilacap lewat Kertosono – Madiun – Solo, dan juga lintas Jogya – Magelang. Hingga tahun 1888 jaringan rel terbangun adalah: 1. Batavia – Buittenzorg – Sukabumi – Bandung – Cicalengka 2. Batavia – Tanjung Priok dan Batavia – Bekasi 3. Cilacap – Kutoarjo – Yogya – Solo – Madiun – Sidoarjo – Surabaya 4. Kertosono – Kediri – Blitar 5. Sidoarjo – Malang dan Bangil – Pasuruan – Probolinggo 6. Solo – Purwodadi – Semarang dan Semarang – Rembang 7. Tegal – Balapulang Iklan NV.Oliefrieken Insulinde, muncul di halaman 7 koran berbahasa Belanda “HET NIEUWS VAN DEN DAG VOOR NEDERLANDSCH-INDIË.” terbitan Kebon Sirih, Sabtu 17 April 1915, dengan slogan “Grootste Oliefabrikanten in den Archipel” (Produsen Minyak Terbesar di Nusantara). Disebutkan juga dalam website Photographs, Colonial Legacy and Museums in Contemporary European Culture (photoClec) dalam artikel yang berjudul Kettles of Cochran Sejak awal abad ke-19 koloni Hindia Belanda didekati oleh Belanda sebagai koloni untuk exploitation, untuk dikembangkan secara ekonomi untuk kepentingan negara. Menjelajahi dan kemudian mengembangkan pulau-pulau Indonesia berasal dari dorongan untuk mengeksploitasi kekayaan negara dalam hal sumber daya alam dan barang-barang budaya. Pada awal abad 20 kebijakan etis yang menguntungkan tersebut dilaksanakan. Ini ditujukan untuk pembangunan negara kolonial modern, yang menguntungkan penduduk lokal dibidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan infrastruktur. Sebelum 1870, semua pertukaran komersial skala besar antara koloni dan ibu negara dieksekusi di bawah pengawasan pemerintah. Setelah itu, koloni dibuka untuk pengusaha swasta. (saat inilah terjadi perubahan dari NV. Oliefabrieken Insulinde menjadi Mexolie) Salah satu perusahaan tersebut adalah minyak kelapa pabrik NV Oliefabriek Insulinde, memproduksi minyak nabati untuk konsumsi manusia. ‘Orang dengan KETTLES’ mengacu pada pembangunan ekonomi yang menandai hubungan antara penjajah dan terjajah. Foto itu dapat dibaca sebagai metafora: seorang pekerja lokal dengan dua mesin Asing yang besar yang terus mengisi bahan bakar di Pabrik Minyak Insulinde Kebumen, Jawa. Iconic serta beberapa aspek dalam foto ini menunjukkan keterkaitan-antara-Eropa-dan-Indonesia. Peristiwa sejarah yang terjadi di Sari Nabati menjelang dan sesudah kemerdekaan: 1. Pada jaman Jepang, Sari Nabati menjadi markas Kempetai 2. Pada masa kemerdekaan hingga peristiwa Agresi Militer Belanda II, Sari Nabati menjadi markas Batalyon III/64 Resimen Moekahar/ Resimen XX/Kedu Selatan. 3. Pada tanggal 19 Desember 1948, terjadi aksi bumi hangus Sari Nabati dipimpin oleh Soewarno dari barisan Pemuda Minyak, guna menghalangi laju Belanda menuju Yogyakarta, akan tetapi aksi ini gagal dikarenakan kekuatan Belanda yang sangat besar dari Gombong dan menyebabkan tertangkapnya 2 anggota TNI Korps AL Cilacap pimpinan Kol. Wagiman dan 2 Barisan Pemuda Minyak, selanjutnya ke-4 orang tersebut ditembak mati di lapangan tenis Sari Nabati. 4. Peristiwa pemberontakan AOI Somalangu pada tanggal 14 Mei 1950 pukul 05.30WIB, meletus di areal Sari Nabati yang saat itu telah menjadi Markas TNI Kompi I pimpinan Soedarsono Bismo. Pemberontakan tersebut tidak berhasil membobol pertahanan TNI di Sari Nabati. 
B. Pentingnya Bangunan Bekas Kolonial Sebagai Bagian Dari Sejarah Kemerdekaan Indonesia
 Bagi sebagian orang, terlebih yang kurang memahami dan peduli akan sejarah, bangunan kolonial tidak mempunyai keistimewaan lebih dan cenderung dianggap tak bernilai. Terkadang bangunan tersebut kemudian menjadi bernilai secara ekonomis dari segi material bahan penyusun, terutama bagian bagian yang terbuat dari kayu sebab berasal dari masa lampau yang pasti memiliki kadar kekerasan, ketuaan dan kelangkaan yang akhirnya diekploitasi untuk sejumlah rupiah karena keantikannya. Maka tidak jarang kita melihat banyaknya bangunan kolonial yang dihancurkan. Selain manfaat ekonomis, hancurnya bangunan kolonial sering disertakan dengan alasan adanya manfaat yang lebih maksimal untuk masyarakat luas jika bangunan yang sudah ketinggalan jaman itu disulap menjadi sebuah kawasan baru yang lebih mendatangkan pemasukan secara ekonomis yang terkadang terlalu memaksakan desain tanpa menghiraukan sejarahnya mengingat letaknya yang strategis.Berbeda dengan sudut pandang sejarah dan budaya, adanya bangunan kolonial sebetulnya memiliki arti penting bagi pembentukan karakter dan pembakar semangat juang anak bangsa, petunjuk betapa mahalnya harga sebuah kemerdekaan serta menjadi monumen kesaktian NKRI. Betapa tidak! Dengan melihat adanya bangunan kolonial, para generasi penerus akan tersentuh keingintahuannya yang lebih mendalam terhadap objek tersebut dan kemudian mengkaitkannya dengan catatan catatan sejarah perjuangan, sehingga itu menjadi cermin bagi mereka untuk meneladani kejuangan para pendahulu yang berhasil mengusir penjajah, dimana salah satu bukti nyata bahwa bangsa kita pernah dijajah adalah adanya bangunan tersebut. Selain untuk semangat juang, dengan melihat bangunan kolonial, generasi penerus yang telah mengetahui peristiwa sejarah akan semakin paham betapa mahalnya harga sebuah kemerdekaan sehingga menjadi kewajiban bagi mereka untuk menjaganya. Tak terhitung nyawa, harta, kesusahan, kesedihan, kepanikan, amarah, dsb dari rakyat Indonesia pada masa kolonial di masa bangunan itu didirikan. Dari beberapa falsafah tersebut bisa disimpulkan bahwa bangunan kolonial merupakan monumen kesaktian NKRI, dimana dengan segenap daya upaya rakyatnya, penjajah yang memiliki perbandingan persenjataan dan teknologi yang jauh di atas kita bisa dilenyapkan dan kemerdekaan pun diraih. Pemahaman di atas terbukti mendasari para generasi penerus yang daerahnya memiliki bangunan kolonial lebih berdaya juang tinggi sehingga mempunyai semangat membangun daerahnya masing – masing wujud dari rasa kebanggaan sebagai keturunan generasi pendahulu yang kuat yang mampu mengusir penjajah dari tempat kediamannya. Sebagai contoh Gombong yang masih banyak terdapat bangunan kolonial, Bandung dengan peristiwa Lautan Apinya, Ambarawa dengan Palagannya, Semarang sebagai tempat aktivitas kolonial, Yogyakarta, Solo, Surakarta, Surabaya dengan peristiwa “Yamato” nya dan lainya, yang terbukti membuat kebanggaan bagi para generasi penerus di daerah tersebut. Ikatan emosional dan batin yang kuat mendasari mereka untuk membangun daerahnya sebagai wujud terimakasih kepada para pendahulu dengan ketrampilan/keahlian masing - masing. Dari itu, Negara kemudian melindungi bangunan bangunan kolonial sebagai cagar budaya dengan berbagai kriterianya yang dirumuskan dalam Undang Undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kebijakan Negara mengenai perlindungan terhadap bangunan bangunan tersebut kiranya sangat tepat sebab jika bangunan bangunan kolonial sebagai monumen kesaktian NKRI tersebut hancur, musnah dan tak berbekas, dampak yang diakibatkan adalah lunturnya semangat juang dan penghargaan akan mahalnya arti sebuah kemerdekaan NKRI dari generasi penerus. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara yang mematuhi hukum dan mencintai NKRI untuk ikut mengisi kemerdekaan dan terus berjuang salah satu diantaranya adalah mempertahankan bangunan bangunan kolonial di tempat masing masing demi melahirkan generasi penerus yang berdaya juang tinggi dan memahami akan mahalnya arti sebuah kemerdekaan NKRI. Selama kurun waktu 25 tahun lebih, gedung eks pabrik minyak kelapa ini mangkrak, sebagian besar bangunan bekas pabrik minyak kelapa tersebut sudah rusak. Aset-aset pabrik juga hilang. Yang masih tersisa ialah bangunan utama rumah karyawan pabrik Mexolie. Sampai tahun 2011 di dalam gedung ini masih terlihat aktifitas klub olah raga badminton. Tahun 2012 aktivitas klub tersebut sudah menempati gedung baru di sebelah Barat Stasiun Kereta Api Kebumen. 
 C. Masa Kemajuan dan Kemunduran Pabrik Sari Nabati 
 Abdul Rasyid Asba dalam bukunya menyinggung keberadaan pabrik minyak kelapa di Kebumen meskipun tidak menyebutkan nama pabriknya sbb, “Secara keseluruhan, di Hindia Belanda telah berdiri Oliefabrieken Insulinde seperti Oliefabrieken Insulinde Kediri, Sentono, Blitar, Tulung Agung, Banyuwangi, Kebumen, Rangkas Bitung, Padang dan Makasar. Setiap tahun, Oliefabrieken Insulinde tersebut secara teratur mengekspor minyak kelapa ke luar negeri. Misalnya dalam tahun 1924, jumlah ekspor minyak kelapa ke Eropa sekitar 7,96 juta liter, tahun 1925 menjadi 10,93 juta liter dan pada tahun 1928 meningkat menjadi 36,66 juta liter dan tahun 1930 turun menjadi 16,01 juta liter.Grafik di atas menunjukkan bahwa minyak kelapa Hindia Belanda lebih banyak berasal dari Pulau Jawa. Hal ini disebabkan pula Jawa diprioritaskan untuk mengekspor minyak. Sedangkan luar Jawa lebih banyak mengekspor dalam bentuk kopra”. Sekalipun ulasan Abdul Rasyid Asba lebih menitikberatkan eksistensi pabrik-pabrik minyal di jaman kolonial Belanda yang beroperasi pada tahun 1900-an, namun eksistensi pabrik-pabrik minyak kelapa tersebut telah ada sejak zaman VOC. Khususnya Pabrik Minyak Kelapa Sari Nabati yang dahulu bernama NV. Oliefabrieken Insulinde Amsterdam – Kediri – Blitar – Keboemen, didirikan pada tahun 1851. Dalam beberapa rekam sejarah berikut, kita bisa melihat dan membayangkan kejayaan NV. Oliefabrieken Insulinde Amsterdam – Kediri – Blitar – Keboemen dan berbagai aktifitas para pekerja pribumi yang terlibat di dalamnya.Sebagaimana uraian Abdul Rasyid Asba, bahwa eksistensi pabrik minyak tersebut memberikan kontribusi keuangan bagi pemerintahan Hindia Belanda yang menjajah Indonesia kala itu. Sampai hari ini eksistensi lahan perkebunan kelapa masih menjadi sektor usaha penduduk Kebumen khususnya di wilayah pedesaan dan tepian pantai.Tahun 2012 saja Populasi pohon kelapa Kebumen yang tinggi mencapai 4 juta batang pohon, tersebar di areal seluas 32,470 hektare. Hasil pohon kelapa masih tetap menjadi salah satu produk unggulan dibidang perkebunan. Kabupaten Kebumen merupakan sentra komoditas Kelapa, baik kelapa deres (untuk gula kelapa) maupun kelapa sayur (untuk industri minyak kelapa atau Sabut kelapa). Luas area untuk kelapa deres 916 Ha dengan produksi 10.305 ton atau 28.625 Kg/hari. Perkebunan ini tersebar di 11 kecamatan, dimana pengembangan untuk kelapa deres s/d th. 2005 seluas 2.215 Ha dengan produksi 29.916 ton/tahun. Luas areal untuk kelapa sayur 32.393 Ha dengan kapasitas produksi 24.897 ton/tahun tersebar di 22 Kecamatan. Bahkan serabut kelapa Kebumen menjadi produk ekspor yang dikirim ke Cina hingga 20 kontainer per bulan. Paska kemerdekaan, nama NV. Oliefabrieken Insulinde Amsterdam – Kediri – Blitar – Keboemen dinasionalisasi dan diberi nama Mexolie.Periode tahun 1960-1970-an, pabrik Mexolie menyerap banyak tenaga kerja masyarakat Kebumen dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan minyak masyarakat Kebumen. Bersamaan dengan itu, pabrik ini pun memiliki fungsi lainnya yaitu sebagai pabrik es balok.Sekitar tahun 1985-an, pabrik mexolie mengalami kebangkrutan dan ditutup. Terjadi alih fungsi menjadi gudang penampungan tebu sementara sebelum diolah menjadi gula pasir di pabrik gula Yogyakarta. Tahun 1989 pernah disewa oleh pabrik rokok untuk menampung cengkeh. Tahun 1990 pernah disewakan sebagai gudang bijih plastik, gudang beras bulog, kantor pajak, tempat penyimpanan sementara alat-alat berat RSUD, sampai penampungan sementara kompor dan tabung gas dalam program konversi Elpiji. 
 D. Kelayakan Pabrik Sari Nabati Sebagai Benda Cagar Budaya 
Sejak dahulu, Kabupaten Kebumen kaya akan buah kelapa. Sejarah menunjukkan kekayaan itu pernah dimanfaatkan Pemerintah Hindia Belanda saat mereka berkuasa. Tahun 1851, berdiri pabrik pengolahan kopra untuk diolah menjadi minyak kelapa(1).Pabrik minyak kelapa yang dinamakan Mexolie itu berdiri di area sekitar empat hektar, berada di Kelurahan Panjer, Kebumen. Memang, posisinya yang strategis, Panjer dijadikan oleh Belanda sebagai basis pemerintahan. Hal itu terlihat dari banyaknya fasilitas yang dibangun(2). Misalnya, tidak jauh dari lokasi pabrik terdapat stasiun kereta api, rumah sakit atau yang dahulu dikenal dengan sebutan Sendeng. Sendeng berasal dari kata Zending yang berarti politik penyebaran agama pemerintah kolonial Belanda dengan cara pertolongan kesehatan. Dalam catatan sejarah Mexolie di Kebumen merupakan salah satu dari pabrik minyak kelapa yang dibangun sejumlah kota di pulau Jawa. Di antaranya, Mexolie Cilacap, Mexolie Kediri, Banyuwangi dan Mexolie Rangkas Bitung. Minyak – minyak tersebut diproduksi-guna-menyuplai-kebutuhan-minyak-kelapa-Belanda(3). Jika melihat dari foto-foto dokumentasi, pada masa Belanda sebagian areal lahan pabrik digunakan untuk proses pengeringan kopra. Di samping tempat menjemur kopra, terdapat jalur rel lori yang berfungsi untuk mengangkut kopra yang telah kering(4).Selanjutnya kopra diolah dengan menggunakan pemeras kelapa yang ada di dalam pabrik. Tampak pula dalam proses pengolahan kelapa dilakukan secara berurutan dari satu gedung pabrik ke gedung pabrik lainnya. Yakni secara bertahap, mulai proses penjemuran hingga pengemasan. Kapasitas produksi mexolie NV Oliefabrieken Insulinde (nama pabrik minyak kelapa-sebelum-dinasionalisasi)-diKebumen-cukup-besar(5). Hal itu melihat mesin diesel yang digunakan penggerak bertenaga 200 tenaga kuda serta-rangkaian-mesin-mesin-lainnya(6).-Dalam perjalanannya, Sari Nabati pascakemerdekaan menjadi aset Provinsi Jateng(7).Pabrik Sari Nabati memberikan kontribusi memenuhi kebutuhan minyak kelapa bagi masyarakat. Untuk peningkatan hasil produksi, Sari Nabati mengadakan program kopra di desa-desa penghasil kelapa(8).Hasilnya, sekitar tahun 1961-1972, produksi minyak kelapa meningkat. Pabrik tersebut pun menyerap tenaga kerja bagi masyarakat desa di Kebumen. Saat itu Sari Nabati juga difungsikan sebagai penghasil pabrik es batu balok(9).Sekitar tahun 1985, pabrik minyak kelapa tutup. Kemudian beralih fungsi menjadi gudang penampungan tebu sementara sebelum diolah menjadi gula-pasir-dipabrik-gula-Yogyakarta. Tahun 1989 pernah disewa oleh pabrik rokok untuk menampung-cengkeh. Tahun 1990 pernah disewakan sebagai gudang bijih plastik, gudang beras bulog, kantor pajak, tempat penyimpanan sementara alat-alat berat RSUD, sampai penampungan sementara kompor dan tabung gas dalam program konversi Elpiji(10).Lebih dari 25 tahun mangkrak, sebagian besar bangunan bekas pabrik minyak kelapa tersebut sudah rusak. Aset-aset pabrik juga hilang(11).Yang masih tersisa ialah bangunan utama rumah karyawan pabrik Mexolie. Selain masih utuh, bangunan ini layak huni. Rumah rumah tersebut memiliki gaya arsitektur Indisch. Gaya ini memeperlihatkan adanya perpaduan antara budaya barat dengan budaya timur(12).Perkembangan terakhir, kawasan eks Sari Nabati itu saat ini sudah dilirik oleh investor untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu yang akan dinamakan-“Mexolie-Land”. CV Bumen Alam Indah telah melakukan paparan terkait desain pengembangan kawasan wisata terpadu tersebut. Pemaparan itu dilakukan di hadapan Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE akhir September lalu(13).Menurut kepala perusda PT Citra Mandiri Sayuti yang mengelola aset tersebut, selama tidak beroprasi bekas pabrik Sari Nabati masih mendapatkan biaya perawatan Rp. 6 juta per tahun. Di lokasi bekas pabrik sebagian masih digunakan untuk sarana olahraga yakni lapangan badminton, sekolah taman kanak-kanak serta perumahan yang disewakan untuk umum. Adapun sewa rumah di bekas kompleks prumahan karyawan Sari Nabati ini pun terhitung murah yakni Rp. 900.000/tahun. Pihaknya telah memberitahukan kepada para penyewa terkait rencana pembangunan kawasan wisata ini, sehingga kontrak-mereka-sudah-tidak-bisa-diperpanjang-lagi. “Di Jateng, kami memiliki 72 aset. Ada tiga aset sudah dikelola pihak ketiga dan sebanyak 32-masih-mangkrak,”-ujar-Sayuti. Selain bangunan, di dalam kompleks pabrik tersebut juga terdapat situs Sendang Kalasan Panjer. Lokasi tersebut dipercaya sebagai bekas Kerajaan Panjer Kuno yang telah dikenal sejak jaman kerajaan Kediri. Saat dibangun pabrik minyak kelapa tahun 1851, oleh Belanda sendang tersebut diubah menjadi sumur. Sumur tersebut masih-ada-hingga-saat-ini. Juga terdapat situs Pamokshan Gajah Mada yang terdapat di dalam kompleks eks Sari Nabati. Lokasinya-didalam-sebuah-ruang-gedung. Saat ini situs tersebut bercampur dengan kursi-kursi rongsok. Menurut penuturan warga, pada hari-hari tertentu sering terdengar suara gong menggema di lokasi itu(14). Dari berita di atas, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya : (Selengkapnya silahkan dilihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya) 
BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 (ayat 1,2,3,4,5) 
BAB III Kriteria Cagar Budaya Bagian Kesatu Benda, Bangunan, dan Struktur Pasal 5, Pasal 6, Bagian Kedua; Situs dan Kawasan Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 11. 
BAB V Penemuan dan Pencarian Bagian Kedua Pencarian Pasal 26 (ayat 1) BAB VI Register Nasional Cagar Budaya Bagian Kesatu Pendaftaran Pasal 28 
BAB VII Pelestarian Bagian Kesatu Umum Pasal 53 Dll, Serta data-data lain yakni Babad Kolopaking (Tirta Wenang), Babad Kejayaan Mataram, catatan Rijklov van Goens, maka Sari Nabati Panjer termasuk dalam Kategori Cagar Budaya. Selanjutnya-angka-1-sampai-dengan-14-lihat-diartikel-berita-diatas. (1) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer merupakan bangunan Belanda yang dibangun-pada-1851 (2) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer dijadikan sentral pemerintahan Belanda-di Kebumen (3) Menjelaskan Bahwa Sari Nabati Panjer adalah bangunan berskala besar di pulau Jawa dan merupakan bangunan langka dengan fungsinya yang sangat penting yakni sebagai-pensuplai-kebutuhan-minyak-Belanda (4) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer begitu pentingnya sehingga Belanda pun mendokumentasikannya-melalui-foto-foto (5) Menjelaskan bahwa kapasitas produksi minyak Sari Nabati Panjer cukup besar (6) Menjelaskan bahwa di Sari Nabati Panjer mempunyai berbagai macam aset sejarah peninggalan Belanda berupa barang-barang yang menunjukkan aktifitas kegiatan-masa-lalu (7) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer menjadi milik Provinsi Jawa Tengah (8) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer memiliki catatan prestasi yang baik dan melibatkan serta mempengaruhi aktivitas ekonomi dan sistem sosial warga Kebumen pada waktu itu serta memiliki peran seperti Pabrik Es Saripetojo Solo yang beberapa waktu-lalu-mengalami-nasib-yang-sama-ketika-akan-diubah-menjadi-Mall (9) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer menyerap tenaga kerja (bukti aktivitas warga)-Kebumen-yang-cukup-banyak (10)Menjelaskan Sari Nabati Panjer tetap memiliki fungsi dan arti penting dalam kegiatan-sistem-ekonomi-daerah (11)Menjelaskan adanya pencurian aset pabrik Sari Nabati Panjer yang sebenarnya ironis dikarenakan hingga saat ini pabrik tersebut dijaga ketat oleh 5 penjaga secara bergantian selama 24 Jam sehingga perlu dikaji ulang penggunaan kata “HILANG” berkaitan dengan aset-aset yang ada, terlebih secara terang –terangan telah dilakukan pelelangan pada beberapa tahun yang lalu oleh pihak pengelola (data bisa dikumpulkan lewat warga, karena semua warga bahkan di luar Panjer pun mengetahui adanya-pelelangan-besar-tersebut) (12)Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer memiliki bangunan akulturasi budaya Barat dan budaya Timur (arsitektur Indisch) yang jelas merupakan bangunan yang wajib-dilindungi-sebagai-Cagar-Budaya (13)Menjelaskan adanya investor yang akan menyulap Sari Nabati Panjer menjadi kawasan wisata terpadu dengan mengubah fungsi Cagar Budaya tersebut dengan alasan bahwa bangunan Sari Nabati bukan merupakan Cagar Budaya (keterangan berita-Suara-Merdeka-sebelumnya;-dilampirkan-dibawah) (14)Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer merupakan situs Kuno sebelum dijadikan pabrik oleh Belanda, didukung dengan sejarah Kolopaking yang secara jelas menyebutkan bahwa sebelumnya Sari Nabati Panjer merupakan Pendopo Agung Kadipaten Panjer sebelum dipindah ke pendopo kabupaten yang sekarang. 
PENEGASAN 
1. Belum terinventarisirnya Sari Nabati Panjer dalam daftar Cagar Budaya, Pemkab Kebumen seharusnya segera melaksanakan proses Regristrasi (sesuai Undang-Undang Cagar Budaya tahun 2010). 
2. Hilangnya mesin – mesin, atap bangunan (besi dan seng), serta Lori-Lori dan Rel Lori bangunan Sari Nabati yang tadinya masih kokoh dikarenakan dilelang beberapa tahun yang lalu, yang mengakibatkan rusaknya bangunan-bangunan yang tadinya kokoh terlindung atap hendaknya perlu dikritisi juga oleh pihak cagar budaya dan Provinsi Jawa Tengah “Apakah Pelelangan itu legal mengingat itu merupakan aset Cagar Budaya yang harusnya dijaga (mengacu pada Undang-Undang Cagar Budaya sebelumnya)”. Jika ternyata pelelangan secara besar-besaran dan terang terangan itu ilegal (yang hingga saat ini pun masih terjadi penjualan aset- aset sedikit demi sedikit oleh pengelola setempat, bahkan beberapa rel lori yang masih disimpan oleh pengelola di suatu tempat untuk dimanfaatkan secara pribadi seperti penuturan warga setempat dimana hal itu sudah menjadi rahasia umum) tentunya oknum – oknum baik di tingkat Provinsi maupun di kabupaten tersebut (yang menjabat pada saat tahun pelelangan aset Provinsi itu terjadi) perlu ditindak tegas oleh pihak – pihak yang berwenang. 
3. Wacana Penyulapan Sari Nabati menjadi Wisata Terpadu seperti paparan CV Bumen Alam Indah pun kiranya perlu dikaji ulang, terkait paparan dari CV tersebut bahwa kawasan itu bukan termasuk Cagar Budaya seperti yang termuat dalam berita Suara Merdeka sebelumnya, sebab jika Sari Nabati tersebut tetap nekad dikembangkan dengan menghilangkan atau merusak situs bangunan yang ada, tentunya melanggar Undang – Undang Cagar Budaya tahun 2010. Hal ini mau tidak mau akan melibatkan juga Bupati Kebumen selaku yang mengetahui dan memimpin kabupaten dimana Situs Sari Nabati berada. 
4. Kesimpulannya, ditinjau dari siklus genetic historis tempat, pergolakan di Panjer kembali terulang. Jika dahulu pergolakan tersebut merupakan akibat dari kepentingan Nasionalisme Mataram melawan Belanda (Panjer sebagai Lumbung Padi/Logistik terbesar dan Basis Militer Mataram, juga ketika Panjer sebagai Kekuatan Diponegoro untuk persenjataan dan bala tentara yang akhirnya dibumi hanguskan oleh Belanda dan mengubah pendopo besar dan kawasan kotarajanya menjadi pabrik Mexolie), kini Panjer Sari Nabati bergolak akibat dari kepentingan nasionalisme penghargaan terhadap situs – situs bukti Kejayaan Nusantara Masa Lalu melawan kepentingan – kepentingan yang mengatasnamakan Kesejahteraan Masyarakat dan Daerah. E. Wacana Pembukaan Kawasan Wisata Koran Kedaulatan Rakyat memberikan ulasan pada tahun 2011 sbb, “Investor lokal tertarik ‘menyulap’ eks pabrik minyak kelapa (PMK) Sari Nabati Kebumen yang mangkrak selama puluhan tahun menjadi kawasan wisata terpadu. Di lahan yang luasnya sekitar 5 hektar, direncanakan dibangun hotel, restoran, arena bermain anak, sarana olahraga, serta panggung hiburan outdoor maupun indoor. Rencana ‘menyulap’ eks pabrik zaman Belanda yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Nabatiyasa’ itu, oleh pihak investor CV Bumen Alam Indah telah dipaparkan di hadapan Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE, Rabu (28/9). “Kami juga merencanakan membangun museum untuk mengenang sejarah PMK Sari Nabati berikut perpustakaan,” jelas Slamet Tugiyono”. Dalam laporan di situs Pemkab Kebumen dilaporkan mengenai rencana yang sama sbb, “Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen. Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kebumen terus dilakukan. Salah satunya dengan akandibangunnya kawasan Wisata Terpadu Mexolie Land yang berlokasi di GKS PMK Sari Nabati Kebumen.Sebagai satu-satunya wisata terpadu yang ada di Pusat Kota Kabupaten Kebumen, keberadaannya diharapkan bisa dapat menopang perekonomian masyarakat Kebumen. Sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Selain itu juga bisa memberi manfaat bagi penduduk lokal khususnya untuk kesejahteraannya. Selain itu, bisa mendorong sektor perekonomian dan pariwisata di Kabupaten Kebumen. Kawasan wisata terpadu yang berlokasi di eks pabrik minyak kelapa Sari Nabati Kebumen tersebut nantinya akan disetting sebagai tempat wisata keluarga yang lengkap, yang menyediakan arena bermain anak, hotel dan homestay, sarana olahraga seperti kolam renang, lapangan futsal serta wisata kuliner berupa restauran dan café. Selain itu juga dilengkapi dengan panggung hiburan. F. Penyelamatan ex Pabrik Minyak Kelapa Sari Nabati Sebagai Bagian Aset Sejarah dan Cagar Budaya Nama Ravie Ananda kerap dihubungkan dengan kegetolannya memperjuangkan eksistensi gedung tua eks pabrik minyak kelapa Sari Nabati sebagai benda yang dikategorikan cagar budaya melalui wadah aktivitas Komunitas Peduli Cagar Budaya Kebumen. Dalam hal ini, usaha dan upaya Ravie Ananda untuk penyelamatan ex Pabrik Minyak Kelapa Sari Nabati sebagai bagian aset sejarah dan cagar budaya patut diapresiasi dan didukung oleh elemen masyarakat peduli sejarah Kebumen, sepanjang tidak mengaitkan eksistensi gedung bersejarah tersebut dengan opini sebagai tempat moksanya Gajah Mada. Untuk itu kita perlu mengetahui berdasarkan undang-undang, apakah bangunan ex pabrik Sari Nabati tersebut masuk kategori benda cagar budaya atau bukan, marilah kita menyimak definisi “Cagar Budaya”, “Benda Cagar Budaya”, “Bangunan Cagar Budaya” berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya no 11 Tahun 2010 Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 sbb:“Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, ataubagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap”. Apakah kriteria sebuah bangunan atau benda terkategori sebagai cagar budaya? berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya no 11 Tahun 2010 Bab III Kriteria Cagar Budaya Bagian Kesatu Pasal sbb:“Benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria: • berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih; • mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun; • memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan • memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.” Dengan melihat aturan perundangan mengenai definisi dan kategori “Cagar Budaya”, “Benda Cagar Budaya”, “Bangunan Cagar Budaya” dan “Kriteria” yang diatur, maka bangunan ex pabrik Sari Nabati sudah terkategori benda cagar budaya dan aset sejarah yang harus dilestarikan dan dilindungi baik oleh pemerintah maupun elemen masyarakat. Mengutip pendapat Guru Besar luar biasa Departemen Arkeologi Universitas Indonesia, Moendardjito, bahwa kawasan situs bersejarah perlu dilindungi dan kerusakan agar para ahli arkeologi bisa meneliti konteks sejarah dari hasil temuannya sebagaimana dikatakan, "Kalau lingkungan temuannya sudah rusak, tinggal bendanya saja, tidak akan ada artinya apa-apa. Untuk 'menerjemahkan' hasil temuan, perlu ada konteks dengan lingkungannya”. Apalagi sempat beredar kabar bahwa di lokasi eks pabrik Sari Nabati yang saat dilakukan pembongkaran sebagai bagian rencana pembangunan kawasan wisata, pernah dilaporkan oleh saksi masyarakat tentang ditemukannya kerangka manusia yang akhirnya dikuburkan kembali. Tidak ada tindak lanjut dari kesaksian masyarakat tersebut terkait tengkorak dari zaman pra atau paska kemerdekaan. Apakah upaya reaktif dari kelompok masyarakat yang menyegel pintu masuk ke arah bangunan eks pabrik Sari Nabati dan penolakkan pembangunan wilayah tersebut menjadi kawasan wisata merupakan solusi terbaik terhadap eksitensi bangunan historis tersebut?Menurut saya, upaya penolakkan hanyalah ungkapan emosional belaka tanpa mempertimbangkan keuntungan ekonomis bagi pendapatan daerah jika lokasi tersebut kelak dibangun menjadi tempat wisata bersejarah dengan disertai museum. Yang menjadi persoalan adalah, janganlah merusak bangunan utama yang menjadi bagian sejarah yang terkategori benda cagar budaya.Adalah baik membangun kawasan tersebut menjadi lokasi wisata sejarah namun dengan tetap menempatkan bangunan historis sebagai bagian dari tempat wisata sebagaimana pembangunan tempat wisata Benteng Van der Wijk yang tidak menghilangkan benteng utama sebagai daya tarik sejarah dan wisata. Gedung utama eks pabrik Sari Nabati perlu mengalami perbaikan agar potensi kerapuhan akibat dimakan usia zaman dapat diatasi sedemikian rupa hingga tidak menimbulkan ancaman. Dengan kajian di atas, kiranya pemerintah selaku pemegang keputusan kebijakan publik dapat mempertimbangkan eksistensi bangunan eks pabrik Sari Nabati (Oliefabrieken Insulinde) saat dilakukan pembangunan sebagai kawasan wisata tanpa menghancurkan keaslian lokasi historisnya. Sebaliknya, elemen masyarakat peduli sejarah dan benda cagar budaya untuk tidak mengabaikan aspek ekonomis dan pemanfaatan bangunan tersebut sebagai bagian dari pendapatan daerah. Tugas masyarakat mengawasi pelaksanaan pembangunan kawasan tersebut tanpa mengubah dan menghancurkan aspek historisnya. 
 BAB III PENUTUP
 A. Kesimpulan
 Ditinjau dari siklus genetic historis tempat, pergolakan di Panjer kembali terulang. Jika dahulu pergolakan tersebut merupakan akibat dari kepentingan Nasionalisme Mataram melawan Belanda (Panjer sebagai Lumbung Padi/Logistik terbesar dan Basis Militer Mataram, juga ketika Panjer sebagai Kekuatan Diponegoro untuk persenjataan dan bala tentara yang akhirnya dibumi hanguskan oleh Belanda dan mengubah pendopo besar dan kawasan kotarajanya menjadi pabrik Mexolie), kini Panjer Sari Nabati bergolak akibat dari kepentingan nasionalisme penghargaan terhadap situs – situs bukti Kejayaan Nusantara Masa Lalu melawan kepentingan – kepentingan yang mengatasnamakan Kesejahteraan Masyarakat dan Daerah. 
B. Saran
 • Masyarakat harus ikut andil dalam menjaga situs bersejarah ini dengan melibatkan pemerintah, bersama-sama mempromosikan situs bersejarah ini sehingga menjadi cagar budaya yang berskala nasional. 
• Pemkab Kebumen seharusnya segera melaksanakan proses Regristrasi (sesuai Undang-Undang Cagar Budaya tahun 2010)agar masuk dalam cagar budaya. 
• Perlu adanya kucuran dana dari pemerintah untuk biaya perawatan Ex Pabrik Sari Nabati. 
 Daftar Pustaka Internet: 
http://kebumen2013.com/sejarah-pabrik-sari-nabati-panjer-kebumen/ http://kebumen2013.com/bangunan-kolonial-pembakar-semangat-juang-anak-bangsa-petunjuk-mahalnya-sebuah-kemerdekaan-dan-monumental-kesaktian-nkri/ http://historyanlegacy-kebumen.blogspot.com/2013/06/pabrik-minyak-kelapa-sari-nabatiasa.html http://kebumen.itgo.com/ http://www.beritakebumen.info/2011/10/pabrik-mexolie-pasok-kebutuhan- minyak.html#ixzz2S1cg5q9 http://kebumen2013.com/selamatkan-situs-sari-nabati-panjer-kebumen-tempat-bersemayamnya-wahyu-pancasila/ http://historyandlegacy-kebumen.blogspot.com/2013/06/pabrik-minyak-kelapa-sari-nabatiasa.html http://www.disparda.baliprov.go.id/ind/sites/default/files/file/UU%20No_11th_2010%20ttg%20Cagar%20Budaya.pdf http://nationalgeographic.co.id/berita/2012/02/undang-undang-cagar-budaya-masih-mandul 
 Buku: 
Abdul Rasyid Asba, Perebutan Pusat dan Daerah: Kajian Sejarah Ekonomi Politik, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007), hlm. 146-147 Undang Undang: Undang-Undang-CagarBudaya-no-11Tahun-2010 
 Koran: PMK Sari Nabati Kebumen Bakal Jadi Kawasan Wisata Terpadu, Kedaulatan Rakyat, 29 September 2011 Warga Panjer Temukan Kerangka Manusia di Bekas Pabrik Sari Nabati, Kebumen Ekspres, 23 Mei 2013 
x

Artikel Terkait

Benda Cagar Budya Di Kebumen "Situs Sari Nabati"
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email